- Suatu Lembaga yang melakukan Pelatihan Berbasis Kompetensi mengacu kepada Standar Kerja Komiite Nasional
Indonesia (SKKNI) No. 149/2020
- Lembaga Diklat Profesi Askara Mulia Sejati telah bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber
Daya Manusia Indonesia (MSDMI) No.01/LSP-MSDMI-ASKARA/01/2023.
- Sesuai Kepmenaker No. 115 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Bidang
Manajemen Sumber Daya Manusia, maka peran Lembaga Diklat Profesi Askara Mulia Sejati sangatlah diperlukan karena kami telah memiliki Profesional Trainer yang mengacu kepada Standar Kompetensi.
- Kami telah melakukan ratusan Pelatihan Peserta Uji Kompetensi/ Asesi dan rata-rata mereka telah ber Kompeten pada saat melakukan Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi MSDM Indonesia.