DASAR HUKUM ALIH DAYA
- UUD 1945;
- KUH PIDANA;
- KUH PERDATA;
- UU NOMOR 30 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA;
- UU NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN;
- UU NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL;
- UU NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA ;
- PP NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG KORWASBINTEK POLSUS, PPNS DAN BENTUK-BENTUK PAM SWAKARSA;
- PP NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN;
- PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG KEBUTUHAN HIDUP LAYAK ;
- PP NOMOR 35 TAHUN 2021 PKWT ALIH DAYA WAKTU KERJA , WAKTU ISTIRAHAT DAN PHK;
- PERPOL NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PAM SWAKARSA;
- KEP KAPOLRI NOMOR: 678/VI/2013 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PENYELENGGARAAN PELATIHAN BAGI ANGGOTA
SATPAM.
KEUNGGULAN ALIH DAYA
- Menerapkan Sistem Pelatihan Kerja terpadu “Link and Match” dengan kebutuhan Industri dan berbasis
Kompetensi yang berfokus pada Sikap Positif untuk membentuk karakter yang berlandaskan 5 (lima) Nilai.
Yaitu: Jujur, Tanggungjawab, Disiplin, Kerjasama, dan Peduli.
- Membackup permasalahan ketenagakerjaan
- Proses monitoring selama Pelaksanaan dan Evaluasi setelah masa kontrak berakhir.
PROSES PENGELOLAAN ALIH DAYA
MENGACU KEPADA PP No. 35 TAHUN 2021